Jumat, 23 September 2011

BPMI ( Badan Perwakilan Mahasiswa Informatika )

BPMI ialah suatu organisasi mahasiswa (ormawa) yang bergerak di bidang pengawasan dan perencanaan atau dapat disebut juga badan legislatif mahasiswa informatika. BPMI merupakan singkatan dari Badan Perwakilan Mahasiswa Informatika). BPMI merupakan lembaga legislative yang juga sebagai pelengkap organisasi HMIF IT TELKOM. Jika HMIF adalah badan yang bergerak di bidang eksekutif, maka BPMI sebagai badan legislatifnya.

BPMI juga didirikan pada tanggal 14 Juli 1994. BPMI merupakan pengemban amanat dan aspirasi mahasiswa fakultas informatika serta lembaga permusyawaratan dan perwujudan kedaulatan tertinggi di dalam himpunan mahasiswa fakultas informatika. BPMI sebagai perwujudan kedaulatan tertinggi Mahasiswa Fakultas Informatika melaporkan kegiatannya selama periode kepengurusan dalam siding umum perhimpunan mahasiswa fakultas informatika.

BPMI tentunya memiliki kegiatan rutin yang telah menjadi tugas sebagai badan pengawas sekaligus badan legislatif, yaitu :
1. Menetapkan AD/ART, GBHO, Rekomendasi dan APBO HMIF IT TELKOM.
2. Mengadakan kegiatan secara berkala dengan pengurus HMIF untuk mengadvokasi aspirasi mahasiswa informatika.
3. Melaksanakan fungsi pengawasan dengan cara pengontrolan dan mengevaluasi terhadap pengurus HMIF.
4. Melaksanakan fungsi pendampingan dengan melakukan rapat-rapat internal bersama pengurus HMIF.
5. Membentuk dan membubarkan panitia pemilihan umum.


BPMI dan HMIF merupakan satu-kesatuan organisasi yang menjalankan fungsi-fungsi masing-masing dan saling bersinergi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, yaitu melayani, menaungi dan memajukan mahasiswa fakultas informatika di berbagai bidang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar